Menyedihkan, Plagiarisme Kini Menjadi Tradisi Mahasiswa
Sumber foto: http://watyutink.com
—Dahulu, namanya menciplak. Kini, namanya copy paste. Pada prinsipnya sama, plagiat.—
Sayangnya, plagiat kini menjadi sebuah tradisi. Siapa pun berkenan melakukannya. Tidak hanya siswa, mahasiswa, seorang guru, bahkan dosen pun—katanya dalam keadaan terdesak—dengan pasrah melakukan plagiat.
Melakukan plagiat, kini seperti pepatah,”tak ada rotan, akar pun jadi.” Kalimat tersebut seperti analogi—sekaligus apalogi—menyebar seperti virus. “Lebih baik copy paste, daripada tidak membuat tugas dan nanti mengulang matakuliah. Kan sayang!”, atau “Tidak ada waktu lagi untuk mengecek sumbernya, lebih baik copy paste dulu, nanti editing kembali.” Juga ada lainnnya, “Pakai ATM saja, Ambil, Tempel, dan Modifikasi.” Akan tetapi, apa pun alasannya, itu tetap plagiat. Menjadikan karya orang lain menjadi karya sendiri tanpa mencantumkan sumbernya.
Beginilah tradisi plagiat, hingga akhirnya guru ataupun dosen susah untuk memberikan penilaian secara objektif jika tidak mengenal kemampuan siswanya secara langsung. Bagaimana tidak, jika selama ini guru atau dosen melakukan penilaian dengan membaca pemikiran siswa atau mahasiswanya melalui sebuah tulisan, kini mereka—mau tidak mau—harus tidak percaya lagi dengan semua tugas mahasiswa. Harus curiga, minimal. Benarkah ini ditulis sendiri? Tidakkah ini di-copy paste dari internet?
Mau tidak mau, dosen-dosen di seluruh perguruan tinggi terkecoh. Ketika mereka menghadapi sepuluh bahkan 50 mahasiswa, tentu tidak akan bisa mengenal kemampuan mereka secara lisan di kelas. Alternatifnya, penilaian dilakukan secara tulisan. Di antara banyak tugas yang masuk, tentu akan muncul kalimat, “Aduh, tulisan mahasiswa ini bagus sekali, bagaimana kemampuannya sehingga bisa menulis seperti ini ya?”. Bersyukur sekali jika dosen berkenan meluangkan waktu untuk mengeceknya, tetapi yang terjadi justru tidak banyak dosen memiliki waktu untuk mengecek satu persatu tulisan mahasiswa.
Tradisi cek dan ricek ini tentu akan berbeda di hadapan dosen yang mengajar bahasa Indonesia dan teknik penulisan ilmiah. Cek dan ricek memang dilakukan karena mereka yang mengajarkan kepada mahasiswa bahwa sebuah tulisan ilmiah harus murni karya sendiri dan jauh dari plagiarisme.
Biasanya, hal pertama yang dilakukan dosen adalah memancing anak didiknya untuk bernalar secara lisan di kelas. Akan tetapi, “Kok tidak tampak ya?”, dia justru terbata-bata berbicara. Bernalar pun hanya seperti mendengar irama kosong. Tentu, kroscek adalah pilihan terakhir. Bertanya kepada Mbah Google atau mengecek melalui aplikasi pendeteksi plagiarisme. Awalnya dengan mencantumkan kata kunci, lalu sebaris kalimat, lalu cek satu paragraf, dan benarlah adanya, tulisan tersebut copy paste dari internet. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, mahasiswa pada hari ini berani melakukan plagiat tulisan hingga mencapai 100 %.
Ada juga kondisi lainnya, ditemukan hampir 25 % mahasiswa mengutip satu atau lebih paragraf yang sama, tetapi diletakkan pada posisi yang berbeda (awal, tengah, atau akhir makalah), tetapi tidak satu pun yang mencantumkan sumbernya dari mana. Lagi-lagi, ini plagiat, tetapi plagiat massal yang tidak cerdas. Tentu saja ini memudahkan dosen untuk membaca atau menilai tugas mahasiswa itu sendiri.
Akhirnya, ketika ada dosen yang memilih untuk melakukan pengetatan dengan mengurangi nilai mahasiswa yang diketahui melakukan plagiat, tetap saja tidak ada yang kapok dengan cara tersebut. Semester berikutnya, muncul kembali tradisi plagiat: pada dosen yang berbeda, matakuliah yang berbeda, bahkan oleh mahasiswa yang berbeda (mahasiswa baru). Begitulah sistem ini bergulir. Sayangnya, belum ada sanksi tegas terkait ini. Padahal, ini sama saja dengan korupsi. Tidak ada bedanya karena sama-sama mengambil milik orang lain.
Inilah yang sangat meresahkan saya, khususnya ketika membuat tulisan ini. Baru saja saya menentukan lima pemenang terbaik dalam Lomba Esai Bertema “Krisis Moral Bangsa Indonesia” yang diadakan Genta Andalas, tetapi justru pemenang pertama melakukan plagiat murni (100 % plagiat). Cancel, delete, atau pembatalan terpaksa dilakukan. Bayangkan, dalam tema “Krisisnya Moral Generasi Muda Indonesia”, sudah langsung terlihat. Begitu tidak bermoralnya mahasiswa tersebut mengirimkan naskah orang lain—dalam sebuah lomba—untuk menjadi naskah miliknya.
Lalu, sebuah pertanyaan muncul? Bisakah kita percaya pada skripsi, tesis, dan disertasi yang beredar di kampus terhebat, termegah, dan termewah di Indonesia? Tidak tertutup kemungkinan, jika karya ilmiah tersebut—yang barangkali berasal dari sebuah kampus di Manado, kini diluluskan dalam sebuah sidang di Kota Padang, atau sebaliknya. Jika tidak melalui Mbah Google, mereka bisa melakukan komunikasi jarak jauh sebagai teman, sahabat, keluarga, atau pun rekan bisnis (ilegal). Plagiat telah memuluskan langkah mereka untuk segera menyandang gelar sarjana, magister, atau pun doktor.
Miris, bukan? Di dunia akademis, justru inilah yang paling banyak ditemui. Plagiat yang dilakukan oleh calon pemimpin dan calon pemikir terhebat bangsa untuk 5 s.d. 30 tahun ke depan. Kurang miris apalagi jika kita tidak segera menghentikan ini.
Sanksi Akademis Tanpa “Rasa Sayang”
Kalaulah boleh saya mengenang—sebab kenangan ini muncul dalam sebuah kalimat dosen, Dr. Sawirman, dosen Sastra Inggris Universitas Andalas—Prof. Musliar Kasim, Rektor Unand pada masa itu, telah berkenan akan menyetujui untuk mengesahkan sanksi akademis untuk mahasiswa yang melakukan plagiat. Katanya, jika mahasiswa diketahui plagiat satu kali, sanksinya diberikan pengurangan nilai pada mata kuliah tersebut. Jika diketahui plagiat dua kali, akan digagalkan mata kuliah tersebut. Jika diketahui plagiat tiga kali, akan digagalkan seluruh mata kuliah pada semester tersebut. Dan jika diketahui empat atau berkali-kali, barangkali mahasiswa tersebut akan segera “diluluskan secara paksa” atau drop out. Benarkah ini? Entahlah, wacana tersebut masih bersifat lisan, dan hingga hari ini belum juga tertera secara tulisan.
Pertama, jikalau benar adanya keputusan tersebut—jika mahasiswa jera—tentu mereka akan mulai bekerja keras untuk membuat tugas kuliah, baik paper, makalah, skripsi, tesis, ataupun disertasi dengan upaya sendiri. Memikirkan masalah dan mencari solusi dengan mengunjungi perpustakaan. Atau, jika mereka tidak jera, tentu akan banyak didengar bahwa begitu banyaknya mahasiswa yang “diluluskan paksa” pada tahun awal kebijakan berjalan.
Kedua, bersediakah sebuah perguruan tinggi melakukan kebijakan tegas ini? Sebab, sudah menjadi tradisi pula bagi kita untuk beramai-ramai membela yang salah. “Sayang kan, mahasiswa S1 masih dalam proses belajar, kita tegur saja untuk mencegah mereka drop out. Jika iya, inilah namanya sanksi akademis dengan “rasa sayang”.
Semestinya, perguruan tinggi kembali kepada yang pertama. Tidak perlu mengkonfirmasi kebijakan ini kepada mahasiswa ataupun masyarakat umum. Terapkan. Terapkan langsung “Sanksi Akademis Tanpa ‘Rasa Sayang’”. Sebab, sesungguhnya pembuat kebijakan telah menunjukkan rasa sayang kepada calon pemimpin dan calon pemikir di kampus tersebut. Mereka telah menyelamatkan bibit yang nantinya akan menjadi perusak bangsa. Penyelamatan itu memang dimulai dari masa proses belajar mahasiswa itu sendiri.
Analisisnya, sanksi ini sesungguhnya bisa diterapkan. Ketika saya membaca “Doctors” karangan Erich Seagal yang menceritakan betapa depresinya mahasiswa kedokteran untuk menghafal—anatomi tubuh manusia dan hewan, nama-nama penyakit, nama obat-obatan—hanya dalam waktu seminggu untuk mengikuti “kuis lima menit” di kelas, toh mereka berhasil melewatinya saat itu. Sebab ini menyangkut kehidupan orang banyak. Jika salah saja mereka mendiagnosis, mallparktik akan terjadi di mana-mana. Nah, apa bedanya mahasiswa kedokteran dengan mahasiswa lainnya? Mereka menempuh cara yang sama untuk masuk perguruan tinggi.
Mendisiplinkan “Kutipan dan Datfar Pustaka”
Tentu ada solusi untuk sebuah masalah. Menghindari sanksi, siapa saja bisa melakukannya. Dalam dunia ilmiah, ada yang namanya kutipan dan daftar pustaka. Materi ini selalu dilekatkan pada silabus matapelajaran dan matakuliah, mulai dari SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Kita bisa mencari alternatif dengan membaca referensi yang berkaitan dengan masalah, lalu mencatat poin penting, dan memasukkan dalam tulisan sendiri dengan mencantumkan nama penulis, tahun terbit, dan halaman. Cara ini namanya mengutip tulisan orang lain dengan bertanggung jawab. Keaslian kutipan juga dipertanggungjawabkan pada bagian daftar pustaka dengan mencantumkan secara lengkap judul, kota, dan penerbit yang melegalisasi tulisan yang dikutip tersebut. Cara ini semacam penyidangan untuk diri sendiri atau menyelamatkan diri dari kesalahan ide atau karya orang lain.
Jika cara ini ada, mengapa kita harus plagiat? Barangkali jawabannya kesadaran. Masih banyak mahasiswa abai dengan cara mencantumkan kutipan orang lain dalam karya sendiri. Kebanyakan mereka mempelajari materi di kelas dengan tingkat kepedulian yang rendah. Hanya sebagai kewajiban untuk mendapatkan nilai dan melengkapi IPK. Akibatnya, hingga hari ini, hanya sedikit yang mengetahui dan menerapkan cara yang benar untuk mengutip dan membuat daftar pustaka. Faktor lainnya, belum adanya sikap tegas dari pejabat yang berkepentingan. Jika sanksi akademis hanya dikampanyekan untuk satu atau dua orang dosen, tetap saja plagiat akan menjadi sebuah tradisi. Akan tetapi, akan berbeda ending-nya jika sebuah perguruan tinggi segera memberlakukan untuk seluruh matakuliah oleh seluruh dosen. Kita mulai dengan tegas mendisplinkan kebiasaan menulis ilmiah mahasiswa-mahasiswa terbaik kita yang telah dijaring se-Indonesia. Selepas itu, tentu tradisi plagiat ini akan sama-sama digerakkan menjadi tradisi anti-plagiat. (*)
Tulisan ini menjadi pemenang pertama dalam lomba menulis yang diadakan oleh media online www.siperubahan.com dan dimuat pada 16 Januari 2017 di http://www.siperubahan.com/read/lifestyle/1484522871/menyedihkan-plagiarisme-kini-menjadi-tradisi-mahasiswa.
Komentar
Posting Komentar