Jurusan Sastra Daerah Helat Kuliah Umum bersama Christopher A Woodrich
Jurusan Sastra Daerah Minangkabau FIB menyelenggarakan kuliah umum bersama Christopher A Woodrich dengan tema “Praktik Ekranisasi di Indonesia: Selintas Pandang”. Bertempat di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Budaya, seminar ini dilaksanakan pada pada Kamis, 16 Februari 2017.
Kuliah umum yang dipandu oleh Herry Nur Hidayat, S.S, M.Hum., Dosen Jurusan Sastra Daerah Minangkabau ini, diawali dengan pemaparan oleh Christopher A Woodrich tentang ekranisasi dan sejarahnya.
“Ekranisasi merupakan proses di mana suatu karya diangkat dalam bentuk film, baik itu film layar lebar (film bioskop) maupun film atau serial layar kaca (film televisi). Proses ini dikenal dalam pelbagai bentuk,” ujarnya membuka kuliah umum.
Berdasarkan makalah yang ditulis, Christopher menyebutkan bahwa tidak kurang dari 240 film diangkat dari novel menjadi film di Indonesia antara tahun 1927 dan 2014. Menurut penelitiannya, pertimbangan finansial menjadi bagian penting dari keputusan mengangkat novel menjadi film. “Sebagian besar film hasil ekranisasi diangkat dari novel yang berhasil secara komersil, baik itu novel yang tergolong sastra populer maupun novel yang sudah masuk sastra kanon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Christopher A Woodrich menyatakan bahwa beberapa contoh spesifik ialah novel Kwee Tek Hoay yang cetakan pertamanya terjual habis: Badai Pasti Berlalu (Teguh Karya, 1977) yang berdasarkan novel Marga yang terjual 40.000 eksamplar; dan ayat-ayat cinta-Hanung Bramantyo tahun 2008 yang berdasarkan novel Habbiburrahman El Shirazy, yang terjual 750.000 eksemplar.
Menurut Christopher A Woodrich, pengutamaan novel yang laris dalam praktik ekranisasi mencerminkan pemahaman bahwa film dibuat sebagai komoditas yang dijual kepada konsumen (penonton) apabila novel sudah membuktikan dirinya populer dengan dijualnya ribuan eksemplar. Pembuat Film dapat mengosumsikan bahwa sudah ada penonton yang mau dan tertarik menonton film yang berdasarkan novel tersebut.
“Novel yang laris, terutama yang tergolong sastra populer, memiliki formula yang sudah teruji sehingga karya yang berhasil sebagai novel diasumsikan sudah menggunakan formula yang dapat diterapkan dengan baik meskipun dengan beberapa modifikasi dalam film,” jelasnya.
Seiring dengan meningkatnya produksi film nasional yang didukung oleh kebijakan yang membatasi jumlah film impor, serta menjamurnya sastra populer pada awal tahun 1970-an, produksi film melalui proses ekranisasi meningkat. Christopher menyebutkan bahwa adanya dukungan dalam bentuk dana menunjang seorang sutradara film untuk mengangkat sebuah film dari karya sastra tersebut.
Selanjutnya, Adi Osman, mahasiswa Jurusan Sastra Inggris dalam sesi diskusi menanyakan perihal sebuah karya puisi ataupun cerpen yang diangkat menjadi film. Christopher menjawab bahwa juga terdapat karya puisi ataupun cerpen yang diangkat menjadi film. “Meskipun tak banyak namun, sejauh ini yang paling diminati oleh masyarakat adalah karya-karya novel yang sudah populer yang kemudian diangkat menjadi film. Hal ini kembali lagi bahwa novel yang sudah berhasil secara komersial akan dengan mudah diterima masyarakat jika difilmkan,” jelasnya.
Christopher juga menyatakan bahwa praktik ekranisasi di nusantara memiliki sejarah yang panjang dan dinamis. “Meskipun ada beberapa kecenderungan yang dapat diperlihatkan, tidak ada satu praktik ekranisasi yang tunggal. Film yang dihasilkan cenderung mengangkat novel yang belum lama terbit, tetapi tidak selalu, dan film yang dihasilkan cenderung berdasarkan dari novel populer,” jelas Christopher A Woodrich.
“Meskipun begitu, rata-rata novel yang difilmkan sudah pernah diangkat menjadi cerita panggung sehingga sangat memungkinkan novel tidak diangkat secara langsung melainkan berdasarkan karya panggung, baik itu teater tradisional seperti lenong maupun teater popular seperti Padangsche operanya Andjar Asmara,” tutupnya.
Reporter: Dini Alvionita, Fotografer: Arief Rahman Hakim,Editor: Ria Febrina, Admin: Gading Rahmadi
Kuliah umum yang dipandu oleh Herry Nur Hidayat, S.S, M.Hum., Dosen Jurusan Sastra Daerah Minangkabau ini, diawali dengan pemaparan oleh Christopher A Woodrich tentang ekranisasi dan sejarahnya.
“Ekranisasi merupakan proses di mana suatu karya diangkat dalam bentuk film, baik itu film layar lebar (film bioskop) maupun film atau serial layar kaca (film televisi). Proses ini dikenal dalam pelbagai bentuk,” ujarnya membuka kuliah umum.
Berdasarkan makalah yang ditulis, Christopher menyebutkan bahwa tidak kurang dari 240 film diangkat dari novel menjadi film di Indonesia antara tahun 1927 dan 2014. Menurut penelitiannya, pertimbangan finansial menjadi bagian penting dari keputusan mengangkat novel menjadi film. “Sebagian besar film hasil ekranisasi diangkat dari novel yang berhasil secara komersil, baik itu novel yang tergolong sastra populer maupun novel yang sudah masuk sastra kanon,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Christopher A Woodrich menyatakan bahwa beberapa contoh spesifik ialah novel Kwee Tek Hoay yang cetakan pertamanya terjual habis: Badai Pasti Berlalu (Teguh Karya, 1977) yang berdasarkan novel Marga yang terjual 40.000 eksamplar; dan ayat-ayat cinta-Hanung Bramantyo tahun 2008 yang berdasarkan novel Habbiburrahman El Shirazy, yang terjual 750.000 eksemplar.
Menurut Christopher A Woodrich, pengutamaan novel yang laris dalam praktik ekranisasi mencerminkan pemahaman bahwa film dibuat sebagai komoditas yang dijual kepada konsumen (penonton) apabila novel sudah membuktikan dirinya populer dengan dijualnya ribuan eksemplar. Pembuat Film dapat mengosumsikan bahwa sudah ada penonton yang mau dan tertarik menonton film yang berdasarkan novel tersebut.
“Novel yang laris, terutama yang tergolong sastra populer, memiliki formula yang sudah teruji sehingga karya yang berhasil sebagai novel diasumsikan sudah menggunakan formula yang dapat diterapkan dengan baik meskipun dengan beberapa modifikasi dalam film,” jelasnya.
Seiring dengan meningkatnya produksi film nasional yang didukung oleh kebijakan yang membatasi jumlah film impor, serta menjamurnya sastra populer pada awal tahun 1970-an, produksi film melalui proses ekranisasi meningkat. Christopher menyebutkan bahwa adanya dukungan dalam bentuk dana menunjang seorang sutradara film untuk mengangkat sebuah film dari karya sastra tersebut.
Selanjutnya, Adi Osman, mahasiswa Jurusan Sastra Inggris dalam sesi diskusi menanyakan perihal sebuah karya puisi ataupun cerpen yang diangkat menjadi film. Christopher menjawab bahwa juga terdapat karya puisi ataupun cerpen yang diangkat menjadi film. “Meskipun tak banyak namun, sejauh ini yang paling diminati oleh masyarakat adalah karya-karya novel yang sudah populer yang kemudian diangkat menjadi film. Hal ini kembali lagi bahwa novel yang sudah berhasil secara komersial akan dengan mudah diterima masyarakat jika difilmkan,” jelasnya.
Christopher juga menyatakan bahwa praktik ekranisasi di nusantara memiliki sejarah yang panjang dan dinamis. “Meskipun ada beberapa kecenderungan yang dapat diperlihatkan, tidak ada satu praktik ekranisasi yang tunggal. Film yang dihasilkan cenderung mengangkat novel yang belum lama terbit, tetapi tidak selalu, dan film yang dihasilkan cenderung berdasarkan dari novel populer,” jelas Christopher A Woodrich.
“Meskipun begitu, rata-rata novel yang difilmkan sudah pernah diangkat menjadi cerita panggung sehingga sangat memungkinkan novel tidak diangkat secara langsung melainkan berdasarkan karya panggung, baik itu teater tradisional seperti lenong maupun teater popular seperti Padangsche operanya Andjar Asmara,” tutupnya.
Reporter: Dini Alvionita, Fotografer: Arief Rahman Hakim,Editor: Ria Febrina, Admin: Gading Rahmadi
Komentar
Posting Komentar